Pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata
dan terjangkau oleh masyarakat. (UU No. 23 Tahun 1992 Bab IV Pasal 7)
Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. (UU No. 23 Tahun 1992
Bab IV Pasal 9)
Sungguh
ironis jika kita membaca undang-undang di atas kemudian kita bandingkan dengan
keadaan masyarakat Indonesia sekarang. Menurut saya pemerintah hanya mampu
sebatas membuat undang-undang saja tanpa memperhatikan dengan seksama
pelaksanaan undang-undang tersebut di kehidupan masyarakat itu sendiri.
Pemerintah terkesan kurang peduli untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat padahal itu
sudah jelas diatur dalam undang-undang, hal ini bisa dibuktikan dari anggaran
kesehatan pada APBN Tahun 2011 turun sekitar Rp 6,2 triliun, dari Rp
19,8 triliun menjadi Rp 13,6 triliun.
Derajat
kesehatan masyarakat di suatu negara merupakan salah satu tolak ukur atau
indikator yang dapat kita jadikan acuan ketika kita akan menilai maju atau
tidaknya negara tersebut. Untuk mengukur Derajat kesehatan masyarakat itu
sendiri kita harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, jumlah angka kematian
bayi dan ibu hamil. Kedua, status gizi masyarakat. Ketiga, angka harapan hidup.
Dengan melihat derajat kesehatan masyarakat Indonesia dari tiga aspek di atas
maka kita dapat mengetahui dan menyimpulkan bahwa derajat kesehatan masyarakat
Indonesia itu rendah jika dibandingkan dengan derajat kesehatan masyarakat di
negara berkembang lainnya. Sebagai contoh, saat ini angka kematian ibu di
Indonesia masih menempati urutan teratas di ASEAN. Data terakhir dari BPS menunjukkan bahwa angka
kematian ibu dan anak di Indonesia
sebesar 262 per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2005. Sedangkan Laporan Pembangunan
Manusia tahun 2000 menyebutkan angka kematian ibu di Malaysia jauh di bawah
Indonesia yaitu 41 per 100 ribu kelahiran hidup, Singapura 6 per 100 ribu
kelahiran hidup, Thailand 44 per 100 ribu kelahiran hidup dan Filiphina 170 per 100
ribu kelahiran hidup. Padahal, tahun 2000 itu angka kematian ibu masih
berkisar di angka 307 per 100 ribu kelahiran hidup. Bahkan Indonesia kalah
dibandingkan Vietnam, Negara yang belum lama merdeka, yang memiliki angka kematian
ibu 160 per 100 ribu kelahiran hidup.
Salah
satu penyebab dari rendahnya derajat kesehatan masyarakat Indonesia adalah
anggaran APBN kesehatan yang dibuat pemerintah kurang tepat sasaran. Pemerintah
hanya menitik beratkan penyaluran anggaran APBN tersebut pada sarana dan pra
sarana kesehatan saja tetapi kurang memperhatikan biaya operasional kesehatan.
Menurut saya penyaluran anggaran APBN seharusnya lebih menitik beratkan pada
biaya operasional kesehatan karena ini akan sangat membantu kalangan masyarakat
yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seutuhnya. Pemerintah
seharusnya bisa memikirkan hal yang benar-benar menjadi kebutuhan dan priorias
masyarakat saat ini. Dan menurut saya yang menjadi kebutuhan prioritas
masyarakat indonesia saat ini khususnya di bidang kesehatan adalah pelayanan
kesehatan yang terjangkau. Tidak dapat kita pungkiri bahwa angka kemiskinan
masyarakat indonesia sangat tinggi, di sisi lain kesehatan merupakan hak bagi
setiap manusia semenjak dia lahir tidak terkecuali masyarakat indonesia yang dikatakan
kurang mampu. Bisa kita bayangkan biaya pelayanan kesehatan yang begitu besar
yang tidak berbanding lurus dengan keadaan masyarakat indonesia secara
keseluruhan. Padahal di dalam undang-undang UU No. 22 Bab IV Pasal 7 menyatakan
bahwa pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata
dan terjangkau oleh masyarakat.
Belum lagi tindak korupsi yang rawan dan sering terjadi
di kalangan pemerintahan yang bertugas membuat kebijakan dalam hal ini adalah
DPR. Menurut saya hal itu sangat berpengaruh bagi tinggi atau randahnya derajat
kesehatan masyarakat Indonesia. Sebagai contoh adalah anggaran APBN Kesehatan
Tahun 2011 turun sekitar Rp 6,2 triliun, dari Rp
19,8 triliun menjadi Rp 13,6 triliun. Dengan turunnya anggaran APBN Kesehatan maka otomatis
upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia tidak akan maksimal
karena akan mengalami kendala dalam hal finansial yang menjadi faktor pendukung
utama suksesnya upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Lalu
apa tugas kita sebagai mahasiswa untuk menanggapi hal tersebut? Kita sebagai
mahasiswa seharusnya peka terhadap keadaan yang sedang terjadi di bangsa ini.
Kita sebagai agent of change dan juga
sebagai social control selayaknya
memiliki beban moril untuk mengubah dan membawa Indonesia ke arah yang leih
maju dalam bidang apapun termasuk di bidang kesehatan. Ada banyak hal yang bisa
kita lakukan sebagai bukti kontribusi positif yang bernilai bagi bangsa kita
dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah
dengan cara turun langsung ke masyarakat melakukan penyuluhan tentang berbagai
permasalahan yang berhubungan dengan kesehatan. Dengan begitu akan terjadi transfer of knowledge dari kita selaku
mahasiswa ke kalangan masyarakat tentang masalah kesehatan yang terkait.
Ataupun kita bisa melakukan sebuah kegiatan pengumpulan dana bagi para
masayarakat yang dikatakan kurang mampu untuk bisa mendapatkan pelayanan
kesehatan yang layak dan seutuhnya.
Menurut
saya diperlukan juga teman-teman mahasiswa yang bergerak ke arah birokrasi
pemerintah untuk menyampaikan keluhan yang ada terkait dengan peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mendatangi
kementrian kesehatan dan meminta agar diadakan audiensi tentang masalah yang
terkait yaitu rendahnya derajat kesehatan masyarakat, sehingga kita sebagai
perwakilan suara rakyat indonesia dapat mengkomunikasikan keluhan kita kepada
pemerintah selaku pembuat dan penyelenggara kebijakan yang berhubungan dengan masalah
ini. Jika hal tersebut telah ditempuh dan tidak ada perubahan yang berdampak
positif bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat indonesia, maka sudah
menjadi kewajiban kita untuk turun ke jalan, demonstrasi menyuarakan keluhan
rakyat. sesungguhnya di tangan kita lah nasib bangsa ini. Jika bukan kita,
siapa lagi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar